-->

Iklan

PRAJURIT PETARUNG HARIMAU PUTIH BERHASIL MENGGAGALKAN PELAKU PENCURIAN BAJING LONCAT

, Juni 23, 2020 WIB


Aksi yang dilakukan oleh Serda Mar Rudi Charli dalam menggagalkan aksi pencurian bajing loncat dan menangkap pelaku dengan sigap Pangkalan Berandan, Langkat,Sumatera Utara, Senin (22/06/2020).

Kejadian ini berawal dari pada saat anggota yonif 8 Mar melaksanakan dinas jaga kesatrian dipos depan melakukan patroli diseputaran kompleks perumahan marinir namun Serda mar Rudi Charli melihat kecurigaan terhadap  Sdr. Firdaus dan Sdr. Tigor menggunakan sepeda motor mengikuti mobil pickup yang melewati jalan lintas Sumatera tersebut dari belakang dengan gelagat tidak seperti biasanya dan tak lama kemudian kedua pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membuka pintu belakang mobil tersebut dan berhasil mengambil barang yang ada didalam mobil pickup.

Dengan sigap Ia lantas mengejarnya, dengan nekat seorang diri dibekali dengan  kemampuan beladiri karate yang diwajibkan oleh satuan  membuat pelaku bajing loncat berhasil ditangkap dan menyerah ditangan Serda Mar Rudi Charli selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan oleh Provost Yonif 8 Marinir Kopda Mar Andik dan di serahkan ke pihak berwajib Polsek pangkalan berandan guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hal ini dinilai sangat membantu warga dan mengharumkan Satuan di institusi TNI khususnya Korps Marinir TNI - AL Yonif 8 Marinir Pangkalan Berandan.

(Tim-WS)
Komentar

Tampilkan

Terkini