-->

Iklan

DUKUNG KOTA MEDAN BERSIH, IMM KOTA MEDAN APRESIASI LANGKAH BIJAK PEMKO MEDAN

, November 29, 2022 WIB
Dalam upaya percepatan kebersihan Kota Medan, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak pihak Kecamatan untuk berkolaborasi bersama, tertuang dalam Peraturan Walikota Medan No.18/2021. Kebijakan ini dinilai karena Camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing.

Selain itu, program kawasan bersih juga tertuang melalui SK Walikota Medan No.658.5/31.K/VIII/2021 tentang lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan tahun 2021.

"Sejauh yang saya amati, upaya ini cukup efektif dalam peningkatan kebersihan di Kota Medan. Tagline Kolaborasi Medan Berkah bukan hanya sekedar cakap-cakap saja. Tetapi implementasinya jelas melibatkan Kecamatan dan seluruh pihak yang bertanggungjawab" ujar Ketum IMM Kota Medan, Akbar Muhadist.

Bobby Nasution memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kebersihan karena ingin keluar dari kategori kota terjorok dari penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Januari 2019.

"Tentu setiap sampah yang kita miliki adalah tanggungjawab kita sendiri. Maka kesadaran atas kebersihan sangat penting dimiliki oleh setiap kita" lanjut Akbar.

Selain itu, IMM Kota Medan juga terus mendukung upaya normalisasi parit yang ada di beberapa titik di Kota Medan.

"Semua saling terintegrasi, bencana banjir yang baru-baru ini kita alami juga tidak jauh dari sumbangsih sampah yang ada di Kota Medan. Maka kami berharap Kita semua masyarakat Kota Medan dapat menjadi pilar kebersihan. Dimulai dari dasar, yaitu membuang sampah pada tempatnya" ucap Akbar.
Komentar

Tampilkan

Terkini