-->

Iklan

Dilaporkan Masyarakat Ke Kejaksaan Simalungun, Mantan Penghulu Desa Sinaman Labah Diduga Korupsi

, Oktober 25, 2022 WIB
warnasumut.com - Simalungun. Buntut tidak adanya kepastian hukum laporan dugaan korupsi, Kembali puluhan masyarakat Desa Sinaman Labah melakukan aksi unjuk rasa depan lapangan bola depan Kantor Desa Sinaman Labah. Senin 24/10/22.

Dalam aksi tersebut, masyarakat kembali menyuarakan agar dugaan korupsi yang dilakukan mantan Penghulu Nagori Sinaman Labah dapat diproses hukum, jika sampai berlarut-larut laporkan ke instansi terkait sampai ke APH tidak ada kepastian hukum, masyarakat mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar ke Inspektorat, Kejaksaan dan Kantor DPRD Simalungun.

” Kami minta mantan Penghulu Nagori Sinaman Labah segera diproses hukum, segera lakukan pemeriksaan atas dugaan penggunaan anggaran dana Desa, teriak salahsatu pendemo saat itu.

Banyak tindakan yang dilakukan mantan Penghulu yang berdampak merugikan negara dan masyarakat, salahsatu nya adalah pengadaan bantuan Covid-19, pembagian BLT yang tidak tepat sasaran serta pembangunan menggunakan dana Desa yang tidak transparan, ketus warga.

Keluhan juga dirasakan oleh warga, dimana birokrasi pemerintahan tidak berjalan maksimal, yang mana seringnya keadaan kantor terlihat kosong dan tanpa aktivitas, mengakibatkan terlambatnya Masyarakat dalam mengurus segala keperluan di kantor desa.

Sekarang kita lihat kantor sering kosong, ditambah lagi sebagian staff Nagori sudah habis masa jabatannya, maka ini perlu mendapatkan perhatian agar tidak terjadi kekosongan, jelas salahsatu warga.

*Ini Tuntutan Masyarakat'

Dalam aksinya masyarakat mengatakan telah menyurati APH disini kejaksaan Kabupaten Simalungun untuk segera menindaklanjuti atau memproses RS mantan Penghulu Sinaman Labah  ke Proses Hukum. 

1. Untuk segera mengaudit, periksa pengadaan penyelenggaraan Nagori Siaga Kesehatan (PPKM) Covid-19 sebesar Rp.74.000.000. 

2.Dana Ketahanan Pangan Desa Sinaman Labah sebesar Rp 104.000.000

3.Pembagian Dana BLT Tahap II Tahun 2022 yang diduga tidak tepat sasaran 

4. Pekerjaan pembukaan lahan untu jalan dari Pargatapan menuju Nagori di Dusun Kampung Baru tidak sesuai. 

5. Penggunaan Dana Covid-19 diduga adanya penyimpangan

6. Audit proses penyaluran pemberian makanan. tambahan untuk masyarakat yang diduga sarat penyimpangan. 

Sementara RS mantan Penghulu Desa Sinaman Labah saat dikonfirmasi ke 0812.63XX,XXX, nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif. 

*Ini Kata Camat Dolog Masagal* 

Drs Jondey R. Saragih Camat Dolog Masagal membenarkan indikasi adanya penyimpangan anggaran dana desa, bantuan dana PPKM dan Pertanian yang dilakukan RS mantan Penghulu Desa Sinaman Labah. 

Ianya menerangkan kepada awak media, jika kasus ini sudah ditangani pihak Inspektorat Simalungun, " Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, dan meminta kepada mantan Penghulu untuk menyelesaikan masalah ini, "inspektorat memberikan batas waktu sampai bulan November kepada mantan Penghulu, jika tidak, proses hukum akan berlanjut, terang Camat Dolog Masagal. 

Camat juga menjelaskan Inspektorat dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Simalungun juga sudah datang saat itu ke Kantor Desa Sinaman Labah, bahkan dirinya mengaku ianya beserta sekcam juga sudah dipanggil untuk di mintai keterangan terkait dugaan korupsi ini. 

Ada beberapa dugaan korupsi yang diduga dilaporkan masyarakat dan kita meminta agar mantan Penghulu untuk menyelesaikan hal tersebut tambah Camat, seperti beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan kita minta diselesaikan. 

Terkait Dana ketahanan Pangan yang dilaporkan masyarakat itu adalah bibit tanaman nilainya 74 Juta kita sudah minta agar segera pengadaan bibitnya diadakan, dan saat ini sudah selesai pengadaan nya, jadi itu sudah ditindaklanjuti oleh mantan Penghulu. 

Sementara, dugaan dana PPKM itu adalah bantuan pada masa Covid-19 lalu, yang dilaporkan itu pengadaannya. setau saya itu untuk pengadaan handsanitizer dan lainnya.

Untuk penyaluran Dana BLT DD Camat menegaskan tidak ada korupsi atau penyimpangan dana, namun camat membenarkan pendistribusian Dana BLT tidak tepat sasaran. " Untuk BLT tidak tepat sasaran, yang layak dapat tidak mendapatkan BLT sementara yang layak  menjadi layak (mendapatkan BlT), solusinya mungkin nanti kita akan meminta dana tersebut untuk dikembalikan oleh warga yang telah menerima namun tidak berhak sebagai penerima bantuan, jelasnya mengakhiri pembicaraan. 

Keterkaitan hal tersebut, Sementara RS mantan Penghulu Desa Sinaman Labah saat dikonfirmasi ke 0812.63XX,XXX, nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif


*Respon PJ.Desa Sinaman Labah* 

Jaya Aman Sonang Saragih PJ. Kepala Desa Sinaman Labah mengatakan aksi unjuk rasa masyarakat sebelumnya tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintahan desa.  Ianya baru mendapatkan laporan dari staff Desa adanya aksi unjuk rasa sebagian masyarakat didepan lapangan bola tepat di depan kantor Desa, terang Jaya Aman Sonang Saragih kepada awak media di Kantor Camat Dolog Masagal, Senin Pagi 24/10/22. 

Saat disinggung dirinya tidak berada dikantor Desa saat awak media menyambangi kantor Desa, dirinya beralasan bahwa masih ada agenda rapat di kantor Camat. 

Mirisnya, ianaya beralasan bahwa dirinya adalah Pejabat sementara dan saat ini sebagai Sekcam Dolog Masagal yang mana tentu kehadirannya tidak penuh berada di kantor Desa. Namun dirinya telah menegaskan kepada para staff Desa untuk selalu berada di kantor Desa memberikan pelayanan, kilahnya beralasan menjawab konfirmasi awak media saat kantor Desa terlihat kosong. 

Ironisnya, hal senada juga disampaikan Camat Dolog Masagal kepada awak media seakan membenarkan bahwa PJ Desa Sinambah tidak bisa penuh berada di kantor desa, ianya meminta awak media memkalumi keadaan tersebut mengingat keadaan Nagori Sinaman Labah yang berbeda.

" masyarakat sini kalau butuh surat menyurat baru staff desa datang ke kantor, makanya kadang staff waktu warga ada perlu baru datang ke kantor kilahnya seakan-akan membenarkan tindakan tersebut,  jelas Camat. 

Perlu diketahui, Kisruh Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2022 Desa Sinaman Labah Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun terus tuai sorotan dikalangan masyarakat.

Khusus nya masyarakat Desa Sinaman Labah, Desa yang memiliki tiga dusun ini, mempermasalahkan penggunaan dan penyaluran anggaran dana Desa Tahun 2021 – 2022 yang dilakukan mantan Penghulu Nagori berinisial RS.

Bahkan laporan yang diduga sarat korupsi sudah sampai tahap pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat masyarakat mengadukan perihal dugaan korupsi ini ke Komisi I DPRD Sumalangun beberapa waktu silam. Selasa (25/10/22)
Komentar

Tampilkan

Terkini