warnasumut.com - Medan. Tahanan Polrestabes Medan inisial DMM yang melakukan penikaman terhadap Aipda MM, seorang Polisi Wanita (Polwan), kini masih diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) DR Muhammad Ildrem.

Warga negara Nigeria inisial DMM yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba itu, melakukan penikaman dengan menggunakan gunting terhadap Aipda MM.

Djon Edison Purba, Kasi Keperawatan dan Rehabilitasi RSJ DR Muhammad Ildrem, menyampaikan DMM dirawat di Ruang Sibayak.

"Saat ini pasien dirawat di Ruang Sibayak, untuk kondisi kita masih lakukan pemeriksaan dan observasi, dan hasilnya belum dapat kita ketahui, apakah menderita gangguan jiwa atau tidak, sebab 2 minggu baru bisa kita ketahui hasilnya," ucap Djhon Edison Purba di Medan, Kamis (7/1/2021).

Kata Djhon Purba, DMM saat ini masih sedang dalam observasi dan tidak boleh diberi terapi, Ia dirawat di ruang tersendiri.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan terhadap pasien.

Penjagaan berlangsung 24 jam oleh 10 orang polisi sejak DMM dirawat di ruangan rumah sakit tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi beberapa waktu lalu kepada awak media menjelaskan bahwa proses hukum terhadap DMM akan terus diproses. (Redaksi WarSu)