-->

Iklan

ANGGOTA YONIF 8 MARINIR MENANGKAP PELAKU CURANMOR DI Jl. LETJEND JAMIN GINTING, BINJAI

, Juni 05, 2020 WIB
Serka Mar Cipta Handana bersama Koptu Mar Slamet Puji Rahmanto, Koptu Mar Andi S
dan Koptu Mar Yudi Ismono berhasil menangkap pelaku Curanmor

Warna Sumut - Binjai. Pada hari jumat 05 juni 2020 sekira pukul 11.00 wib telah diamankan pelaku percobaan curanmor atas nama sdr. sofyan Umur 42 Thn alamat Jl. Letjend Jamin Ginting Binjai Selatan Oleh anggota Yonif 8 Marinir.

Sekira pukul 10.00 wib sdr sofian dan 2 rekan lainnya sudah dicurigai sdr Paiman selaku petugas pembersihan yang sedang ngopi di depan puskemas  melihat ybs mondar mandir di area parkiran Puskesmas Kec. Sei lepan Kab. Langkat.

Sekitar kurang lebih 30 menit mengamati keadaan sekitar ketiga pelaku tersebut langsung melancarkan aksinya yaitu dengan menggunakan 3 buah kunci T mereka mencoba untuk memutar paksa kontak sebuah sepeda motor jenis matic Honda Bit BK 2897 77 PBG milik sdr. Sendy wiradiputra namun sdr paima yang sudah mencurigai aksi mereka tersebut langsung berteriak maling.




Yang kebetulan yang sedang melakukan patroli sekitaran Batalyon yang di Pimpin Serka Mar Cipta Handana yang di ikutin Prajurit Yonif 8 Marinir Koptu Mar Slamet Puji Rahmanto, Koptu Mar Andi S, Koptu Mar Yudi Ismono, kemudian tendengar teriakan dari korban tersebut, Hal itu membuat Serka Mar Cipta Handana dan Perajurit Yonif 8 Marinir yang dipimpinya bergerak sigap untuk melakukan pengejaran terhahap terhadap pelaku, alhasil 1 pelaku berhasil tertangkap dan 2 lainnya melarikan diri.

Tidak lama kemudian warga mulai berdatangan, guna untuk mengamankan pelaku dari amukan warga 
Provost Yonif 8 Marinir serka Mar Cipta Handana Nrp 112668 langsung menghubungi pihak kepoliasian Polsek Pangkalan Berandan untuk mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polsek pangkalan berandan untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

tes
Barang Bukti / 

Komentar

Tampilkan

Terkini