-->

Iklan

Umi Handayani Br Siregar Meminta Keadialan Kepada Presiden Jokowi

, Januari 19, 2024 WIB
warnasumut.com - Riau. Kasus perdata antara umi handayani Br Siregar sebagai pihak penggugat  dengan koperasi sumber rejeki desa kota lama kec. Kunto Darussalam  kab. Hokan hulu Riau ,  yang di ketuai Khoirul zaman, sebagai pihak tergugat , masih terus bergulir di pengadilan negeri Rokan hulu provinsi Riau .

Kasus sengketa lahan perkebunan sawit  seluas kurang lebih 24,6  hektar antara Umi Handayani br siregar warga kec.portibi kab.padang lawas Utara  sebagai pihak penggugat yang berseteru dengan koperasi sumber rejeki berawal dari tahun 2005 ,

Bahkan umi Handayani Siregar janda anak satu ini pernah di kriminalisasi dengan tuduhan pencurian buah sawit  di lahan yang selama ini ia kelolah , sehingga di tahun 2005 ia sempat di tahan selama 4 bulan dan sempat menjalankan sidang dengan keputusan hakim Pengadilan negeri Rokan hulu .

Penderitaan umi Handayani br Siregar belum berakhir sampai di situ Pada tahun 2006 umi Handayani sempat mendapatkan perlakukan kejam dari para orang yang di duga orang suruhan koperasi sumber rejeki , umi Handayani sempat di aniayah di jalan saat ini Handayani pulang ke rumahnya desa sungai kutih kec. Kunto Darussalam kab Rokan hulu , dari perlakukan ratusan  orang ini umi Handayani sempat mengalami patah di bagian lengan dan luka pebam di sekujur tubuh akibat sundutan api rokok .

Kasus penganiayaan terhadap umi Handayani br Siregar  ini sudah di laporkan ke pihak polres Rokan hulu pada tahun 2006  namun sampai saat ini di duga  belum ada titik terang terhadap dan sampai saat ini di duga kuat seluruh pelaku masih bebas berkeliaran dan di duga sampai saat ini tidak  ada upaya penangkapan .

Saat di temui di kediamannya umi Handayani br Siregar berharap permasalahan yang ia alami selama ini ini bisa menjadi perhatian dari Kapolri dan presiden , karna selama ini ia cukup menderita   setelah kehilangan harta , sempat di penjara dan menjadi korban penganiayaan .

" Saya bermohon kepada Kapolri dan bapak presiden Jokowi agar kasus dan permasalahan yang ia alami bisa menjadi perhatian karna saya sudah cukup menderita " ucap umi Handayani sambil menangis 

Lebih lanjut umi Handayani Br Siregar berharap kepada hakim yang menangani kasus perdata yang ia gugat di pengadilan negeri Rokan hulu bisa berlaku adil , sudah dua kali persidangan berlangsung sampai saat ini untuk pihak tergugat koprasi sumber rejeki tidak hadir di persidangan  .ia berharap kepada hakim agar hakim PN Rokan hulu  bisa memutuskan secara Vertek,   di mana penggugat di anggap menang dan tergugat di anggap kalah , bila tergugat tidak juga hadir di persidangan .

Sejauh ini umi Handayani br Siregar cukup respon dengan sikap  hakim yang menangani perkara perdata yang ia gugat kepada koprasi sumber rejeki  ,Dua kali proses sidang terlihat hakim menunjukan sikap  tegas  , hakim selalu  mempertanyakan keberadaan  ketua koprasi sumber rejeki  Khoirul  dan wakil ketua Tenerman , serta mempertanyakan status pengacara tergugat yang tidak membawa surat kuasa  resmi dari tergugat  saat persidangan ke dua. (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini