-->

Iklan

Aksi Mahasiswa Mapel Di Dusun Wonosari, Tuntutan Penutupan Proyek Gedung Auto 2000

, September 11, 2023 WIB
warnasumut.com - Deli Serdang. Aksi Mahasiswa Mapel Lawan Proyek Pembangunan Gedung Auto 2000 di Dusun Wonosari"

"Banjir dan Polusi Udara Mengiringi Protes Mahasiswa Terhadap PT Astra dan PT Dinamika Firindo Nusantara"
"Dampak Negatif Proyek Gedung Auto 2000: Mahasiswa Mapel Desa Wonosari Turun ke Jalan"

"Tuntutan Mahasiswa: Penegakan Hukum terhadap Proyek Pembangunan yang Merugikan Lingkungan" Mahasiswa Mahasiswa Pecinta Alam (Mapel) Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Penutupan Proyek Pembangunan Gedung Auto 2000 di Dusun 2, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Tanggal 11 September 2023.

Aksi mahasiswa ini dilakukan karena mereka menduga bahwa proyek pembangunan gedung tersebut tidak memiliki izin yang sesuai. Selain itu, dampak dari proyek yang melibatkan puluhan hektar lahan ini telah menyebabkan banjir di dua dusun, yaitu Dusun 2 dan 3, setiap kali hujan turun.

Para warga sangat kesal karena saluran air yang digunakan untuk pengairan sawah tertutup oleh proyek ini. Warga di Desa Tanjung Baru juga mengeluhkan penumpukan abu yang merusak kualitas udara dan kesehatan pernafasan mereka.

M Hanafi Sinaga M Sos, Ketua Mapel, mengungkapkan bahwa aksi serupa telah dilakukan sebelumnya pada bulan April, yang meminta PT Astra untuk menunjukkan semua surat izin terkait proyek ini. Namun, hingga saat ini, kedua perusahaan yang terlibat belum dapat menunjukkan dokumen yang diminta.

Ketua Mapel meminta penegak hukum untuk bertindak tegas, termasuk memenjarakan pimpinan PT Astra dan PT Dinamika Firindo Nusantara yang diduga terlibat dalam penadahan material galian C ilegal. Selain itu, mereka juga menduga bahwa PT Dinamika Firindo Nusantara telah merusak lingkungan dan menyebabkan masalah banjir di sekitar lokasi.

Juliadi, Kepala Dusun 3 Desa Wonosari, mendukung aksi mahasiswa ini, karena proyek ini telah merugikan warga dusun sekitar. Proyek ini telah menutup saluran air atau irigasi yang telah dibangun oleh pemerintah tanpa perbaikan yang memadai, yang berpotensi menyebabkan banjir. Selain itu, penggunaan alat berat dalam proyek ini juga telah menyebabkan keretakan pada rumah-rumah warga.

Hingga saat aksi berakhir, pihak PT masih belum dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan. Oleh karena itu, Mahasiswa Mapel meminta penegak hukum untuk menyegel proyek ini hingga perusahaan bisa memenuhi persyaratan berkas seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Pemantauan Lingkungan Hidup (PBG), Uji Kelayakan Lingkungan (UKL), dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL). Mahasiswa juga meminta Pamong Praja untuk mengawasi proyek ini agar bahan material yang digunakan tidak masuk, dan mereka mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika perusahaan tidak mematuhi tuntutan mereka.
Komentar

Tampilkan

Terkini