-->

Iklan

Polisi Olah TKP Kasus Dugaan Kakek (65) Dukun Cabul Di Paluta

, Januari 07, 2022 WIB
warnasumut.com - Paluta. Jajaran kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten (Kab) Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pengecekan ke
beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan korban Cabul tuna grahita sebut saja Mawar (18) disalah satu desa di Kecamatan (Kec), Padangbolak  Kab, Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi (Prov) Sumatera Utara (Sumut) disambut baik oleh warga TKP.

Pantauan di lokasi, beberapa personil penyidik pembantu  Briptu. Rudy Jhon Briner, mendampingi pelaksana sementara Kepala unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tapsel
Bripka Wiwi Listary S.Sos dan Serda Dedy Irawan, Bintara Pembina Desa (Babinsa)  Komando Rayon Militer (Koramil) 05 Padangbolak, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahmat Harahap.

Mawar (18) menuntun dan menunjukkan beberapa titik lokasi tempat kejadian perbuatan cabul terhadap dirinya dan terakhir di dalam rumah terduga pelaku.

Bripka Wiwi Listary S.Sos mengatakan, " pihaknya akan usut terus sampai tuntas." Ujarnya kepada awak media saat di  TKP

"Penyidik sudah melakukan cek TKP, juga pemeriksaan saksi-saksi, serta pengambilan hasil visum," kata Bripka Wiwi.

Dilanjutkan dia, dugaan pencabulan itu diketahui pada hari sabtu (11/12/2021) sekira Pukul 20.00 wib. Seperti yang tertera di laporan polisi bernomor : LP/B/362/XII/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT pada tanggal 22/12/2021.

Sementara tanggapan KS (50) Ibu asuh Mawar (korban-red) atas olah TKP tersebut mengatakan "saya sangat berterima kasih kepada pihak Polres Tapsel atas tanggapan laporan kami dan semoga proses laporan kami cepat selesai dan semoga terduga pelaku dapat di tangkap." Ujarnya kepada 
Bripka Wiwi

Saat itu salah satu warga desa itu yaitu sebagai hatoban desa itu menyerahkan surat kepada Bripka Wiwi yang isinya keberatan dan meresahkan atas sikap perilaku terduga pelaku AMH (65) di kampung itu yang di tanda tangani oleh 80 orang. Hatobangon yang tidak mau disebut namanya menceritakan bahwa " Terduga pelaku ini AMH (65) adalah termasuk dukun di kampung ini dan pada malam hari diduga sering ngintip kerumah rumah warga dan mengintip di Mandi, Cuci, Kakus (MCK) perempuan di belakang desa itu." Ujarnya kepada Bripka Wiwi. Jum'at (07/01/2022) (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini