-->

Iklan

Diduga Hasil Sapu Bersih Tidak Transparan, Apakah Polres Tanah Karo Serius Memberantas Judi Di Tanah Karo

, Maret 19, 2021 WIB
warnasumut.com - Tanah Karo. Beredarnya kabar pengrebekan Sapu Bersih beberapa lokasi judi lewat portal media siber diberbagai tempat di Kabanjahe dan Berastagi, yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) atas perintah Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono sesungguhnya berita tersebut sangat positif dan dipastikan masyarakat Kabupaten Tanah Karo mendukung secara penuh. Kamis (18/3/2021).

Bukti dukungan masyarakat Tanah Karo itu, serta rasa ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tanah Karo ditumpahkan lewat aplikasi Facebook (FB) dan ada juga lewat warung-warung kopi maupun antar tetangga rumah secara langsung.

Jepri Daniel Siregar lewat akun Facebook nya, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim media siber yang aktif memberitakan segala jenis perjudian yang beroperasi di Kabupaten Tanah Karo khususnya di Kabanjahe dan Berastagi.

Selain itu, Jepri juga menjelaskan, atas pemberitaan tersebut pihak Polres Tanah Karo telah bekerja melakukan penangkapan terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya. Olehnya ia berharap kepada pihak Polres Tanah Karo supaya tetap serta tidak berhenti melakukan pemberantasan perjudian di wilayah Karo.

"Kami masyarakat tanah karo mengucapkan banyak terima kasih, berkat bantuan pemberitaan sehingga pihak Polres Tanah Karo bekerja melakukan penangkapan ternahadap perjudian di wilayah Kabupaten Karo," tulis Jepri Daniel Siregar di laman Facebook, Selasa (16/3/2021), sembari ditag kepada akun resmi media siber yang proaktif mengupdate berita perjudian diwilayahnya.

Dukungan masyarakat itu muncul, setelah beredar beberapa artikel berita dari portal media siber. Disitu disebutkan aktifitas pengrebekan itu terjadi pada Senin (15/3/2021) malam.

Diketahui, artikel itu berjudul "Unit Reskrim Polres Tanah Karo, Akan Sikat Habis Praktek Perjudian Diwilayah Hukumnya" dan "Satuan Reskrim Polres Karo Tangkap Seluruh Perjudian di Wilayah Hukum Tanah Karo".

Dan berjudul "Unit Reskrim Polres Tanah Karo, Akan Sikat Habis Praktek Perjudian Diwilayah Hukumnya", serta berjudul "Jajaran Polres Tanah Karo Gerak Cepat Tutup Lokasi Segala Jenis Perjudian", Maupun berjudul "Satuan Reskrim Polres Karo Tangkap Seluruh Perjudian Di Karo".

Diduga hasil penggrebekan lokasi judi tidak transparan

Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa hasil tangkapan pada 15 Maret 2021 ada 20 orang yang diamankan diduga sebagai pelaku judi dari 17 titik lokasi.

”Ada kita amankan 20 orang pelaku judi dari 17 titik permainan judi” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis, Selasa (16/3/2021)

Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penangkapan jika diketahui ada informasi, karena menurutnya namanya penyakit masyarakat, pasti akan ditindak tegas.

"Kami masih terus akan melakukan penangkapan jika diketahui ada informasi, karena namanya penyakit masyarakat, tahu sendirilah kan penyakit masyarakat pasti akan kita tindak tegas," tandas Adrian.

Namun, sangat disayangkan pihak Polres Tanah Karo terkesan 'tak berani' mempublikasikan identitas para pelaku yang konon katanya sudah di amankan oleh pihak kepolisian Tanah Karo.

Dan masyarakat pun masih menanti klarifikasi resmi dari pihak Polres Tanah Karo, untuk mempublikasikan nama-nama pelaku, dan peran pelaku dalam tindak pidana perjudian, yang disorot media siber satu bulan terakhir.

Hal ini diperlukan, mengingat agar masyarakat dan pihak media dapat memonitor dan meminta keterangan dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum), kapan akan dilangsungkan ke tahap selanjutnya atau tahap persidangan.

Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat belum mengetahui hasil sapu bersih judi pertanggal 15 Maret 2021, karena masyarakat juga perlu mengetahui hasil apa yang telah dicapai kepolisian.

Seperti contoh lokasi judi dibawah ini, belum ada dipublikasi atas hasil pengerebekan dimaksud :

1. Praktik judi jalan Samura No 60, Gung Negeri, tepatnya depan Jambur Tuah Lopat, Kabanjahe.

2. Di jalan Sudirman No 44 depan Plaza Kabanjahe, Lau Cimbah disini ada judi dadu, togel dan tembak ikan.

3. Di Warung Aritha Jalan Veteran No 138, Tambak Lau Mulgab 1, Berastagi.

4. Di Jalan Bambu Runcing (Golden) Kabanjahe.

5. Di jalan Kapten Upah Tendi Sebayang, Lau Cimbah ada tembak ikan beroperasi 2 unit.

6. Di jalan Kapten Bom Ginting tepatnya Warung Ayam Penyet, 2 unit mesin judi tembak ikan yang rutin di operasikan.

7. Di jalan Bambu Runcing Kabanjahe, tepatnya golden.net lantai 2 dan 3.

8. Di depan sebuah toko Sopan Karya Keramik (jual alat bangunan) Jalan Bambu Runcing No 17 Kabanjahe di sebuah ruko berlantai dua.

9. Di AJS Ponsel dekat tugu perjuangan Berastagi, dilokasi ini para pemain sedikit lebih tertib kendati berdesak-desakan.

10. Di jalan Veteran No 37 Berastagi, tepatnya disamping sebuah kantor advokat Boru Munthe.

Patut diduga lokasi ini hingga kini belum dipublikasi pihak Polres Tanah Karo kepada masyarakat, sehingga timbul opini apakah Polres Tanah Karo benar-benar serius memberantas lokasi judi di Tanah Karo ??

Masyarakat dan awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polres Tanah Karo apakah lokasi-lokasi yang disebutkan diatas benar digrebek. (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini