-->

Iklan

Kajari Mahayu Kembangkan Perkara Buldoser Rp 8,4 Miliar

, Januari 06, 2021 WIB

warnasumut.com - Cikarang. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari meminta agar masyarakat ikut mengawasi perkara pengadaan buldoser Rp 8,4 Miliar yang sedang diproses jajarannya.

“Tolong diawasi supaya tidak aneh aneh,” singkatnya ketika press ghatering beberapa hari lalu.

Mahayu pun mengungkapkan, adanya dugaan korupsi di Dinas LH kabupaten Bekasi tentang pengadaan alat berat Buldozer sebanyak 3 unit dengan menyerap anggaran dari APBD tahun 2019 Kabupaten Bekasi, mengundang banyak pertanyaan  publik.

“Dari sejak Bulan Oktober sudah mulai menangani kasus tersebut. Namun kendalanya untuk saat ini saksi-saksi baru beberapa yang memberikan keterangan yang dapat dihimpun dan datanya masih perlu kita kembangkan lagi,” kata wanita yang pernah duduk sebagai Kepala TU Pimpinan (Katup) Kejaksaan Agung tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin, (26/10/2020) mengungkap, jajarannya sedang melakukan pengungkapan kasus pengadaan alat berat tahun anggaran 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi senilai Rp8,4 Miliar.

Untuk diketahui alat berat yang dimaksud yaitu bermerk Zoomlion type zd220s-3 sebanyak 3 unit, pengadaan tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 8,4 Miliar. Dalam perjalanan kasus ini 10 orang sudah diperiksa yakni PPTK, PPK, Pokja ULP, pemenang tender yang juga kontraktornya 2 orang. (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini