-->

Iklan

Kapolda Sumut Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan 15 kg Sabu oleh Polres Labuhan Batu

, November 14, 2020 WIB

warnasumut.com - Medan. Sabtu 14 Nopember 2020 Pukul 12.00 Wib Kapolda Sumut Drs.Martuani Sormin,M.Si didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR.Dadang Hartanto,PJU Polda Sumut,Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH,Team Labfor Polda dan Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers pengungkapan narkotika sabu sebanyak 15 kg.

15 Bungkus Plastik merk QING SHAN dengan pelaku sebanyak 2 (dua) Orang meninggal duni tertembak dilapangan karena membahayakan jiwa petugas.


Pengungkapan diawali hari Kamis 12 Nopember 2020 Sekira pkl 13.00 Wib di Jl.Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kec.Kota Pinang Kab.Labusel personil Sat Narkoba dilimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan Eka Satria ,Lk 27 Tahun,Belum Menikah,Al.Jl.Marelan Psr II Barat Kel.Terjun Medan Marelan (Pelaku Utama) dan
Abdul Fatah Als Atah,Lk 20 Th,Blm Menikah,Al.Jl.Marelan V.Pasr II Barat Kel Terjun Medan Marelan

Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 (Lima Belas) Bungkus Plastik Merk QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH yang menurut tsk Eka Satria akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.

Dari hasil keterangan tersangka tersangka utama Eka Satria mengakui sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg ke Daerah Labusel,dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki laki berinisial M warga Jl.Binjai KM.13.5.

Selanjutnya personil Sat Narkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jl.Binjai KM.13,5.

Team bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis tgl 12 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jl.Binjai pada hari Jumat tgl 13 Nopember 2020 sekira pukul 05.00 Wib,saat ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka MAHAR oleh tersangka Eka Satria  melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria,seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia. 

Disaat yang bersamaan  tersangka Abdul Patah Als Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah  M dengan tangan tergari ke depan  mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri,karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap tsk Abdul Patah Als Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.

Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh,Labuhanbatu dan Dumai.

Oleh Kapoldasu menjelaskan bahwa target polda sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas,tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba.

Sementara untul ke dua personil Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS.Bhayangkara Polda Sumut.

(Red-WarSu)
Komentar

Tampilkan

Terkini