-->

Iklan

Hinca IP Panjaitan XIII, Usut Tuntas Penyulingan Minyak Ilegal Di Langkat

, November 13, 2020 WIB

warnasumut.com - Stabat. Anggota Komisi III DPR-RI DR Hinca IP Panjaitan XIII SH MH ACCS akhirnya angkat bicara terkait terbakarnya dapur penyulingan kondensat ilegal milik Zulkarnain alias Gerandong (32) di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (9/11) kemarin.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumut III ini mendesak Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK untuk mengusut tuntas segala bentuk praktik ilegal di wilayah hukum Polres Langkat. "Hukum harus ditegakkan," ujar Hinca via pesan WhatsAppnya, Kamis (12/11) malam.

Apa saja yang meresahkan publik, kata Hinca, harus segera ditindaklanjuti, terlebih lagi peristiwa yang sudah diberitakan di media massa. "Bagi yang melanggar, hukum harus ditegakkan, apalagi yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat. Polres Langkat harus menyikapinya dengan serius," pungkasnya singkat.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK dan Kasat Reskrim Polres Langkat, hingga berita ini diubuay, keduanya belum memberikan keterangan terkait peristiwa kebakaran dapur penyulingan kondensat ilegal tersebut, meskipun pesan WhatsApp yang dikirim sudah diterimanya.

Sebelumnya, diduga karena mengalami kebocoran, dapur penyulingan minyak mentah (kondensat) ilegal milik Zulkarnain alias Gerandong (32) di Dusun V Air Panas, Desa Kwala Pesilam, Kecmatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat terbakar, Senin (9/11) sekira jam 06.30 WIB

Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat sekitar tersebut, diduga berawal dari kebocoran pada alat penyulingan berupa drum saat proses pengolahan kondensat dengan menggunakan peralatan tradisional.

Akibatnya, api pembakaran langsung menyambar minyak yang tumpah dari drum tersebut dan dengan cepat merembet ke seluruh lokasi penyulingan minyak yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga sekitar.

Mengetahui kebakaran itu, warga dengan sigap berusaha memadamkan api yang sudah merembet ke seluruh dapur milik warga Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang itu dengan peralatan seadanya dan api berhasil dipadamkan warga sekira jam 08.30 WIB

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis mengatakan bahwa dapur penyulingan minyak itu tak berizin alias ilegal. "Penyebabnya karena drum penyulingan bocor dan tak ada korban jiwa," beber Tarmizi via pesan WhatsAppnya, Senin (9/11) sore.

Saat disinggung tentang izin operasinal dan penertiban dapur penyulingan minyak metah lainnya yang berada di Kecamatan Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis enggan berkomentar. "Pemiliknya (Zulkarnain) akan kita panggil," pungkasnya singkat.

Sementara, salah seorang warga Kecamatan Padang Tualang merasa resah dengan suburnya praktik penyulingan minyak ilegal disana. "Dah bertahun beroperasi tapi terkesan dibiarkan, gak pernah sekalipun ditindak. Padahal, rentan kali terjadi kebakaran," bebernya seraya meminta namanya dirahasiakan.

( RIZKY ZULIANDA ) 
Komentar

Tampilkan

Terkini