-->

Iklan

Aktifis Mahasiswa Dan Pakar Komunikasi Politik Sumut Bedah RUU BPIP

, Juli 24, 2020 WIB
Istimewa

Warna Sumut - Medan. Aktifis mahasiswa di Sumatera Utara masih memantau perkembangan RUU BPIP (Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang diajukan pemerintah ke DPR RI pada tanggal 16 Juli 2020 lalu. Oleh karenanya belum tepat kalau saat ini mahasiswa didesak pertanyaan apakah menyetujui atau menolak RUU pengganti RUU HIP tersebut.

Demikian disampaikan Zulham Hidayat Pardede, M.Pd Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut dalam webinar bertema "Habis RUU HIP, Terbitlah RUU BPIP", yang digelar oleh Komunitas Mikir, Jumat sore (24/7/2020).

Zulham menjelaskan bahwa RUU HIP mendapat penolakan dari semua elemen bangsa karena di dalamnya memuat pasal-pasal kontroversial diantaranya, memeras Pancasila menjadi Trisila bahkan Ekasila dan atau 'Tuhan yang berkebudayaan', dengan alasan historis. Menjadi kontroversi lagi karena tidak memuat Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia.

Alhamdulillah sekarang ini RUU HIP telah ditolak dan digantikan dengan RUU BPIP. Ada perbedaan yang cukup substansial pada dua RUU ini, dimana RUU BPIP lebih membahas tugas, fungsi wewenang dan struktural organisasi BPIP", tuturnya.


Perlu diingat, katanya, bahwa keberadaan BPIP selama ini hanya berdasarkan Perpres nomor 7 tahun 2018. Sehingga kedudukannya tidak kuat, apabila rezim penguasa berganti maka, lembaga ini dapat dengan mudah dibubarkan, padahal masalah pembinaan ideologi Pancasila sesuatu yang mutlak diperlukan. Pancasila adalah ideologi negeri ini.

Kalau berdasarkan pada alasan pembinaan, saya sepakat untuk penguatan lembaga BPIP melalui dasar hukum undang-undang yang menjamin keberlangsungan BPIP tetap ada walau rezim berganti. Karena saya sendiri merasakan bahwa ada degradasi pengetahuan, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita", ungkapnya.

Narasumber dari USU, Hendra Harahap PhD juga sepakat bahwa negara ini perlu sebuah lembaga yang menguatkan ideologi Pancasila. Bahkan pakar komunikasi politik ini menilai bahwa kegaduhan terhadap isu RUU HIP selama ini bisa jadi adalah "cek ombak" oleh pemerintah untuk mengetahui secara riil sejauh mana pemahaman masyarakat tentang ideologi Pancasila saat ini.

Top of mine kita tentang Pancasila apa sih? Apa yang pertama kali terbesit di benak kita ketika mendengar Pancasila? Sekarang saja baru mulai terdengar lagi tentang Pancasila setelah RUU HIP bergulir. Jadi penguatan ideologi Pancasila dengan mempermanenkan BPIP sesuatu yang tepat", ungkapnya. (Rizky Zulianda) 
Komentar

Tampilkan

Terkini