-->

Iklan

Korban Laka Lantas Truck Vs Motor Hanya Menanggung Derita, Pembiayaan Dan Keperluannya Di Tanggung Sendiri

, April 21, 2022 WIB
warnasumut.com - Serdang Bedagai. Kejadian korban laka lantas truck vs sepeda motor pada Minggu pagi 6 Maret 2022 menyisahkan duka yang sangat mendalam.

Pasalnya sepulangnya dari Rumah sakit Grand Medistra lubuk pakam korban laka lantas atas nama Puspita sari (36) harus berobat ke dukun patah karena batok dengkul pecah dan jari kelingking patah.20/4/2022

Pihak Julasman Sitepu yang bernotabene supir truck tersebut melalui saudara Ismail memberikan obat China sewaktu di rumah sakit dan uang Rp 300.000 untuk selama 2 minggu di rumah sakit dan sisa yang lain-lain di tanggung sendiri oleh korban. Dan atas saran dokter melalui saudara Jhoni dan saudara Iqbal juga memberikan satu buah tongkat dari pemilik truck.

Namu sangat di sayangkan itikad baik korban yang juga telah melakukan perdamaian sepihak atas iming-iming dari saudara Jhoni dan Ikbal pihak korban melakukan perdamaian di pinggir tanah lapang di bawah pohon dekat taman buah yang tanpa di saksikan pihak desa dan keluarga lainnya.

Kata-kata sepakat yang di buat juga di tulis oleh saudara Jhoni dengan semua poin-poin kesepakatan yang di setujui oleh Julasman Sitepu.

Tetapi setelah korban menanda tangani tanpa di tanda tangani saksi dan kades dengan dalih untuk mengeluarkan sepeda motor dari pos lantas Dolok masihul, kesepakatan itu pun berlalu hanya begitu saja serta di acuhkan dan saudara Jhoni serta Iqbal menghilang begitu saja tanpa menghiraukan kondisi korban dengan iming-iming angin syurganya.

Karena saudara Jhoni dan saudara Iqbal yang bernotabene sebagai anggota kepolisian yang menurut penuturan mereka pihak korban pun percaya hingga terjadi kata sepakat.

Sesampai korban di rumah hampir 2 minggu dan melanjutkan pengobatan oleh dukun patah Julasman Sitepu bersama Mira pun baru datang melihat dan menyampaikan akan memberikan biaya pengganti uang belanja secara di cicil dan julasman Sitepu juga menyampaikan hanya memberikan uang Rp 4.000.000 untuk pengobatan kaki dan tangan ke dukun patah dan uang upah-upah korban. 

Mendengar hal itu sontak pihak korban langsung memberikan perincian dan pihak Mira yang datang juga berbicara langsung melalui via handpone kepada dukun patah tersebut menanyakan soal harga pengobatan Rp 7.000.000.

Lalu pihak korban hanya menunjukan perincian yang dialaminya selama di rumah sakit dan di rumah, namun sangat miris pihak korban melalui suami korban di tuduh melakukan PEMERASAN tanpa menerima uang dan tanpa ada pembicaraan apapun. 

Perincian tersebut di tunjukan karena pihak Julasman Sitepu sudah berbahasa soal angka yang tidak menghargai korban layaknya nyawa manusia.

Dan pembiayaan selama di rumah sakit sejak tanggal 06 Maret 2022 sampai dengan 25 Maret 2022 melalui via pesan dari Jasa Raharja juga telah memberitahukan biaya selama di rumah sakit melalui suami korban sebesar Rp 14.916.204,namun korban juga tidak menerima uang jasa Raharja sepeserpun.

Saat korban di konfirmasi di rumahnya menjelaskan deritanya "Kepala saya masih terasa sakit,kaki saya juga masih belum berfungsi baik buat berjalan jari kelingking juga masih dalam pengobatan. Berjalan harus menggunakan tongkat dari pemberian pak Ucok dan waktu di rumah sakit saya juga di berikan obat China karena ada pendarahan di otak sebelah kiri menurut keterangan dokter. Dan juga uang Rp 300.000 untuk selama 2 minggu di rumah sakit cuma itu aja yang di kasih hingga saat ini.

Saya berobat dengan dukun patah biaya Pampers dan yang lain-lain pakai biaya sendiri. sangat menyesal saya menanda tangani katanya surat damai ada poin-poin kesepakatannya, tapi nyatanya saya melanjutkan perobatan di rumah biaya sendiri. Saya kira mereka baik dengan itikad baik yang dilakukan suami dan saya". Penuturan rasa kecewa korban.

Semoga hal ini mendapat perhatian dari semua pihak terkait permasalahan ini. (Rizky Zulianda)
Komentar

Tampilkan

Terkini