-->

Iklan

Kapolres Diuji Berani Tutup 5 Lokasi Judi Tembak Ikan Di Belawan

, Oktober 02, 2021 WIB
warnasumut.com - Belawan. Sepekan kurang lebih menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang diuji berani menutup lima lokasi judi tembak ikan yang sudah sangat meresahkan di Belawan.

Hal itu dikatakan Hanim, salah seorang warga Belawan yang sudah merasa sangat kesal dengan tetap bukanya lokasi judi tanpa tindakan dari Polisi.

"Aneh memang kalau lokasi judi yang buka disini tidak diketahui oleh Polisi. Menurutku itu tidak mungkin, apalagi beberapa lokasi itu hanya berjarak beberapa puluh meter dari Kantor Polisi," kata wanita berhijab itu kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Ia menembahkan, hal ini menjadi ujian bagi Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan yang beromset puluhan juta perharinya itu.

"Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru harus peka terhadap ini. Segera tutup lokasi judi ini karena sangat mengganggu bagi generasi muda. Belum lagi tempat itu bisa menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19, apa iya Kapolres tidak mendukung program pemerintah?," terang ibu empat orang anak itu.

Senada dengan Praktisi Hukum, R Simbolon yang meminta Kapolres segera menanggapi aspirasi masyarakat tersebut.

"Jangan sampai hanya satu atau dua orang oknum yang mendapat keuntungan dari lokasi judi itu, Kapolres tidak berani menindak. Kalau sudah masyarakat resah, Polisi harus segera merespon, karena memang tugasnya melindungi masyarakat. Apalagi lokasi ini merupakan tindak pidana, jadi tidak ada alasan untuk tidak menutupnya," pungkasnya.

Aktivitas perjudian nyatanya merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara.

Untuk itu bahwa yang namanya judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara

Seperti sebelumnya, lokasi judi tembak ikan di lima titik seputaran Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, sepertinya semakin eksis dan diduga tak tersentuh hukum. Apa pasal, praktek judi berkedok ketangkasan yang beromset puluhan juta rupiah setiap harinya masih saja bebas beroperasi.

Kelima lokasi tersebut berada di Gudang ikan (GH) dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Perikanan Gabion Belawan, Warung sebelah PT Golden Cup Seafood Gabion Belawan, Jalan Bunga Belawan (depan Pasar Kapuas), sedangkan dua lokasi lagi di Jalan Veteran (Tak jauh dari Rumah Makan Mandala Belawan dan di samping Eks Bioskop Sumatera.

Praktik judi tembak ikan modus ketangkasan ini menggunakan chpip yang yang dibeli pemain. Chip ini akan diisi oleh kasir yang diisi dalam mesin game dan berbentuk amunisi animasi yang bisa dimainkan hingga delapan pemain tersebut.

Para pemain akan menembak menggunakan amunisi terebut hingga mendapatkan sejumlah point. Setelah point terkumpul, pemain bisa menukarkannya dengan uang. Game ini juga beroperasi mulai pukul 12 siang hingga dini hari. (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini