-->

Iklan

SELAMATKAN ANAK BANGSA GRNERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOBA

, September 14, 2021 WIB
warnasumut.com -Sumut. Selasa,14.September.2021, bertempat di : "Jambur Taras Bangun" Pasar I Jln.Dusun II Bangun Setia,Desa Amplas,Kecamatan Percut sei tuan.
Pukul,10.30 wib s/d pukul 12.30 wib.

Hadir dalam giat :

1. Ruben Tarigan.S.E 
     ( Anggota DPRD
      Provinsi Sumatera utara).
2. Pengurus GRANAT PAC Kecamatan Percut sei tuan.
3. Edi Purwanto(Kepala Desa Amplas)serta Perangkat Desa.
4. Saham Ambarita Situmorang(Petugas DisCapil Kabupaten Deli Serdang)serta 4 orang anggota.
5. AIPDA Wandi(Bhabinkamtibmas Desa Amplas).
6. SERDA M.Rasyd(Babinsa Desa Amplas).
7. Pengurus PDIP DPC Kabupaten Deli Serdang.
8. Pengurus PDIP PAC Kecamatan Percut sei tuan.
9. Tokoh masyarakat.
10. FKDM.

Jumlah yang hadir 68 orang.

"TATA TERTIB ACARA": sosialisasi tentang fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya sebagai berikut:

TEMA :
"SELAMATKAN ANAK BANGSA DAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOBA"

1.Pembukaan oleh Protokol.
2.Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
3. Kata sambutan oleh       Edi Purwanto(Kepala Desa Amplas).
4.Kata sambutan oleh Ruben Tarigan(Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara).
5. Wardoyo.S.Pd(Nara sumber).
6.Tanya jawab.
7.Acara ditutup oleh Protokol kemudian di lanjutkan makan siang bersama.

Kata sambutan oleh Edi Purwanto Kepala Desa Amplas, bahwa pentingnya pranserta,peduli masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para bandar,pengedar dan para pengguna narkoba agar bersinergitas kepada Pemerintah dan pihak yang berwajib/Kepolisian selaku penegak hukum,apabila mengetahui masyarakat mempergunakan narkoba segera laporkan kepada pihak yang berwajib terdekat.

Dengan Sosperda no.1 tahun 2019,tentang P4GN Masyarakat sangat merespon,sehingga masyarakat memohon kepada Pemerintah Desa agar segera membentuk pengurus Ranting GRANAT Desa Amplas,kepala Desa menanggapi dengan serius agar permohonan dari bapak,ibu kita koordinasikan kepada Bapak Camat.

Selanjutnya Ruben Tarigan.S.E. Menyampaikan tentang: Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPerDa) no.1 thn 2019, tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Serta menyampaikan tentang Akta Perkawinan (non Muslim)serta Akta Kelahiran dan KIA geratis.

Berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja tetapi tanggung jawab kita bersama menyelamatkan anak bangsa dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Wardoyo.S.pdi(Nara sumber)telah memaparkan bahwa meningkatnya kenakalan remaja,tawuran dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat luas umumnya dan terkhusus di wilayah hukum Polsek Percut Sei tuan.

Pemerintah dan pihak yang berwajib Kepolisian selaku penegak hukum bersama masyarakat peduli turut berperan serta kolaborasi dan bersinergitas mengantisipasi gangguan Kamtibmas,agar tercipta suasana terkendali kondusif dan aman.

Para peserta sosialisasi yang hadir tetap mematuhi perokes,menggunakan masker tetap jaga jarak,seluruh rangkaian acara berjalan tertib lancar dan aman,diakhiri dengan foto bersama pada pukul 12.30 wib. (Wahyudi / Suriyono)
Komentar

Tampilkan

Terkini