-->

Iklan

Polisi Tutup Seluruh Akses Jalan Medan-Aceh Untuk Cegah Pemudik

, Mei 05, 2021 WIB


warnasumut.com - Langkat. Polres Langkat akan menutup seluruh akses pintu masuk dari Medan menuju Aceh maupun sebaliknya yang melalui Kabupaten Langkat. Penutupan ini akan berlangsung mulai 6-17 Mei 2021 mendatang selama penerapan larangan mudik oleh pemerintah. 

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan pihaknya akan memastikan tidak ada pemudik baik dari Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh yang lolos selama pelarangan. Karenanya, seluruh personel diminta untuk melaksanakan tugas penyekatan dengan sungguh-sungguh. 

“Pos Penyekatan yang ada di Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ini merupakan pintu keluar masuknya kendaraan dari Aceh menuju Medan dan sebaliknya. Saya minta ke anggota harus sungguh-sungguh bekerja dalam menjalankan tugas ini,” katanya Edi, Senin (3/4/21).

Edi juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan. Personel diminat untuk menerapkan protokol kesehatan selama bekerja untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

“Jaga kesehatan, itu yang paling utama dalam menjalankan tugas dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” pesannya kepada personil.

Dalam pelaksanaan pengamanan di Pos Penyekatan yang telah didirikan Polres Langkat, selain personil kepolisian, penjagaan juga melibatkan instansi terkait yakni TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. (Julian)

Komentar

Tampilkan

Terkini